Skip to content
[ root@retasan:~# Thursday, Jul 16, 2026 ]

> Retasan.id_

// Portal Berita Keamanan Siber Terkini

  • Kebijakan & Privasi
  • Kontak Retasan.id
  • Tentang Retasan.
Exploit Development Malware Kebijakan Keamanan Tools Cyberwarfare Data Breach Iklan
Kebijakan Keamanan

Meta Cabut Fitur Kontroversial yang Gunakan Foto Instagram Publik untuk AI

// by retasan July 15, 2026 3 min read

Meta menghapus fitur kontroversial yang memungkinkan pengguna lain menggunakan foto profil Instagram publik untuk membuat gambar AI. Keputusan ini diambil setelah tekanan besar dari pengguna dan regulator privasi di berbagai negara, termasuk kekhawatiran serius dari pengguna Indonesia yang merupakan salah satu basis terbesar Instagram di dunia. Fitur ini sempat memicu debat panas mengenai batas penggunaan data pribadi dalam pengembangan teknologi AI.

APA YANG TERJADI?

Meta, perusahaan induk Instagram, mengumumkan penghapusan fitur yang sempat diluncurkan dalam uji coba terbatas. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menggunakan foto profil Instagram yang bersifat publik sebagai input untuk sistem AI mereka guna membuat gambar baru. Meskipun Meta menyatakan bahwa fitur ini dirancang untuk meningkatkan kreativitas pengguna, fitur ini memicu protes besar dari pengguna, advokat privasi, dan regulator di berbagai negara. Para kritikus berargumen bahwa mengizinkan pengguna lain menggunakan foto seseorang tanpa persetujuan eksplisit untuk membuat konten AI merupakan pelanggaran privasi yang serius, terutama karena foto profil sering kali dianggap sebagai representasi identitas pribadi yang tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai training data AI.

DETALIH TEKNIS

Mekanisme teknis fitur ini berbasis capability AI generatif yang menganalisis fitur wajah, ekspresi, dan karakteristik visual dari foto profil untuk menghasilkan gambar baru dengan gaya dan konteks berbeda. Yang mengkhawatirkan adalah fitur ini bekerja pada foto profil yang bersifat publik — artinya setiap pengguna Instagram yang tidak mengatur profilnya sebagai private secara otomatis menjadi target potensial untuk penggunaan data biometrik mereka oleh sistem AI. Fitur ini tidak memerlukan persetujuan eksplisit dari pemilik foto, hanya keberadaan foto di ruang publik Instagram. Model AI yang digunakan kemungkinan besar berbasis framework generative adversarial network (GAN) atau diffusion model yang mampu menghasilkan representasi visual yang sangat realistis dari input foto asli.

DAMPAK TERHADAP INDONESIA

Indonesia memiliki lebih dari 100 juta pengguna Instagram, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah pengguna Instagram terbesar di dunia. Sebagian besar pengguna Instagram Indonesia memiliki foto profil yang bersifat publik, yang berarti mereka semua rentan terhadap penggunaan foto mereka oleh sistem AI tanpa persetujuan. Ini menjadi perhatian serius dalam konteks PDP (Pelindungan Data Pribadi) Law Indonesia yang mulai berlaku, di mana penggunaan data biometrik memerlukan persetujuan yang sah. Keputusan Meta untuk menghapus fitur ini menunjukkan pentingnya advokasi privasi oleh pengguna dan regulator Indonesia, namun juga mengingatkan bahwa platform teknologi besar dapat mengubah kebijakan sewaktu-waktu tanpa pertimbangan yang memadai terhadap dampaknya bagi pengguna di negara berkembang.

REKOMENDASI MITIGASI

Pengguna Instagram Indonesia disarankan untuk mengatur profil mereka sebagai private untuk melindungi foto mereka dari penggunaan yang tidak diinginkan. Periksa dan perbarui pengaturan privasi Instagram secara berkala. Waspada terhadap fitur-fitur baru yang diluncurkan oleh Meta dan platform media sosial lainnya, serta evaluasi implikasi privasinya sebelum menggunakannya. Manfaatkan hak-hak yang diberikan oleh PDP Law Indonesia untuk mengetahui bagaimana data pribadi Anda digunakan oleh platform digital. Untuk organisasi, kembangkan kebijakan penggunaan media sosial yang memperhatikan aspek privasi dan keamanan data karyawan.

Penghapusan fitur ini oleh Meta menunjukkan bahwa tekanan publik dan regulasi masih menjadi mekanisme pertahanan paling efektif terhadap pelanggaran privasi oleh platform teknologi besar. Namun, dependensi pada reaktif approach ini tidak berkelanjutan — Indonesia perlu regulasi privasi data yang lebih proaktif dan enforceable.

Sumber: BleepingComputer / Tekno Kompas

Tags: AI Instagram Meta PDP Law Privasi
Share:

retasan

← Previous BSSN Perkuat Keamanan Transformasi Digital Daerah Melalui Kerja Sama dengan 20 Pemerintah Daerah
Next → CVE-2026-58319: Kerentanan Kritis Apache Doris Izinkan Akses Admin Tanpa Autentikasi (CVSS 9.1)

Artikel Terkait

Cribl Akuisisi CardinalOps: Membawa Agentic Detection Engineering ke Platform SecOps

Cribl Akuisisi CardinalOps: Membawa Agentic Detection Engineering ke Platform SecOps

July 15, 2026
The Shift: Era Baru Regulasi AI di AS — Ekspor Kontrol Model Frontier Mengubah Lanskap Keamanan Global

The Shift: Era Baru Regulasi AI di AS — Ekspor Kontrol Model Frontier Mengubah Lanskap Keamanan Global

July 15, 2026
AS Dakwa Individu dan Perusahaan Rusia untuk Menjalankan Layanan Kejahatan Siber

AS Dakwa Individu dan Perusahaan Rusia untuk Menjalankan Layanan Kejahatan Siber

July 15, 2026

> leave_comment_

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 Retasan | retasan.my.id

  • Kebijakan & Privasi
  • Kontak Retasan.id
  • Tentang Retasan.